Memuat

Mengenai Ajaran tentang Penahbisan

Mengenai Ajaran tentang Penahbisan — Bentuk Pemerintahan Gereja Presbiterian

TIDAK seorang pun boleh mengambil jabatan pelayan Firman tanpa panggilan yang sah. Penahbisan harus selalu dilanjutkan dalam gereja. Penahbisan adalah…

TIDAK seorang pun boleh mengambil jabatan pelayan Firman tanpa panggilan yang sah.

Penahbisan harus selalu dilanjutkan dalam gereja.

Penahbisan adalah pemisahan khidmat seseorang untuk suatu jabatan publik gereja.

Setiap pelayan Firman harus ditahbiskan melalui penumpangan tangan dan doa, disertai puasa, oleh para presbiter pemberita yang menjadi tanggung jawabnya.

Adalah sesuai dengan Firman Allah, dan sangat patut, bahwa mereka yang akan ditahbiskan sebagai pelayan, ditugaskan untuk suatu gereja khusus, atau jabatan pelayanan lainnya.

Dia yang akan ditahbiskan sebagai pelayan, harus memenuhi syarat dengan semestinya, baik untuk kehidupan maupun untuk kemampuan pelayanan, sesuai dengan kaidah-kaidah rasul.

Ia harus diuji dan disetujui oleh mereka yang akan menahbiskannya.

Tidak seorang pun boleh ditahbiskan sebagai pelayan untuk suatu jemaat khusus, jika jemaat itu dapat menunjukkan sebab yang adil untuk berkeberatan terhadapnya.