Pasal XX. Tentang Kebebasan Kristiani dan Kebebasan Hati Nurani
Pasal XX. Tentang Kebebasan Kristiani dan Kebebasan Hati Nurani
Pasal XX. Tentang Kebebasan Kristiani dan Kebebasan Hati Nurani | Revisi WCF - Standar Westminster
IV. Mereka yang dengan dalih kebebasan Kristiani menentang kekuasaan yang sah mana pun, atau pelaksanaan yang sah atasnya, baik sipil maupun gerejawi, melawan tata ibadah Allah. Sebab kekuasaan-kekuasaan yang telah ditetapkan Allah, dan kebebasan yang telah dibeli Kristus, tidak ditujukan oleh Allah untuk saling menghancurkan, melainkan untuk saling menopang dan memelihara satu sama lain. Selain itu, mereka yang menerbitkan pendapat-pendapat demikian, atau mempertahankan praktik-praktik demikian, karena bertentangan dengan terang tabiat, atau dengan asas-asas kekristenan yang dikenal (baik menyangkut iman, ibadah, maupun tingkah laku), atau dengan kuasa kesalehan; atau praktik-praktik atau pendapat-pendapat keliru demikian, baik menurut tabiatnya sendiri, maupun dalam cara menerbitkan atau mempertahankannya, menjadi perusak perdamaian lahiriah dan tata tertib yang telah ditetapkan Kristus dalam gereja, orang-orang demikian dapat secara sah dipanggil untuk mempertanggungjawabkan diri, dan ditindak melalui disiplin gereja dan melalui kuasa hakim sipil.
Beberapa alasan mengapa kalimat yang dicetak tebal itu dihilangkan dalam revisi Amerika adalah sebagai berikut:
1) Pandangan baru tentang kebebasan beragama yang tercantum dalam amendemen pertama Konstitusi Amerika Serikat,
dan perubahan-perubahan hubungan Gereja dan Negara yang dihasilkannya.
2) Bahwa banyak orang Kristen telah melarikan diri dari Eropa ke Amerika Serikat
justru karena penganiayaan agama, demi mencari kebebasan.
3) Bahwa masyarakat Amerika, sama seperti seluruh masyarakat Barat saat ini,
adalah pewaris pemikiran Pencerahan dan liberalisme.
4) Bahwa sebagian besar kaum reformasi masa kini, sebagai akibatnya, telah meninggalkan teonomi reformasi klasik.