Hukum Allah
Hukum Allah
Hukum Allah - Pasal Pengakuan Iman Westminster
Allah telah memberikan hukum kepada Adam, yang berupa perjanjian perbuatan. Olehnya Dia mengikat Adam dan seluruh keturunannya agar taat secara perseorangan, menyeluruh, cermat, dan sepanjang waktu. Dia menjanjikan kehidupan kalau hukum itu digenapi dan mengancamkan kematian kalau hukum itu dilanggar. Dia juga memperlengkapi Adam dengan kekuatan dan kemampuan mematuhinya 366.
- 366. Kejadian 1:26.
- Kejadian 2:17.
- Roma 2:14,15.
- Roma 10:5.
- Roma 5:12,19.
- Galatia 3:10,12.
- Pengkhotbah 7:29.
- Ayub 28:28.
Sesudah kejatuhan Adam, hukum itu tetap merupakan kaidah kebenaran yang sempurna. Allah menyampaikannya di gunung Sinai, tercakup dalam sepuluh perintah dan tertulis pada dua loh batu 367, agar menjadi kaidah seperti itu. Keempat perintah yang pertama berisi kewajiban kita terhadap Allah, dan keenam lainnya kewajiban kita terhadap sesama kita manusia 368.
- 367. Yakobus 1:25.
- Yakobus 2:8,10,11,12.
- Roma 13:8,9.
- Ulangan 5:32.
- Ulangan 10:4.
- Keluaran 34:1.
- 368. Matius 22:37-40.
Selain hukum itu, yang biasanya disebut hukum kesusilaan, Allah berkenan memberikan hukum-hukum upacara kepada umat Israel, yang merupakan Gereja yang belum akil balig. Hukum itu mengandung sejumlah ketentuan yang bersifat lambang. Sebagian menyangkut ibadah dan merupakan perlambang yang menunjuk kepada Kristus dan semua anugerah-Nya, perbuatan-Nya, penderitaan-Nya, dan karunia-Nya 369. sebagian lagi memperkenalkan bermacam-macam arahan mengenai kewajiban-kewajiban kesusilaan 370. Kini, pada masa Perjanjian Baru, semua hukum upacara ini telah dihapuskan 371.
- 369. Ibrani 9:1-28.
- Galatia 4:1-3.
- Kolose 2:17.
- 370. 1 Korintus 5:7.
- 2 Korintus 6:17.
- Yudas 1:23.
- 371. Kolose 2:14,16,17.
- Daniel 9:27.
- Efesus 2:15,16.
Dia memberikan juga kepada mereka, sebagai umat bernegara, berbagai hukum di bidang peradilan. Masa berlaku hukum-hukum ini berakhir bersamaan dengan akhir negara bangsa itu, dan kini tidak mengikat bangsa lain apa pun, kecuali sejauh diperlukan mengingat bahwa hukum-hukum itu pada umumnya memang wajar 372.
- 372. Keluaran 21:1-36.
- Keluaran 22:1-29.
- Kejadian 49:10.
- 1 Petrus 2:13,14.
- Matius 5:17,38,39.
- 1 Korintus 9:8-10.
Hukum kesusilaan tetap mengikat semua orang. Baik mereka yang telah dibenarkan maupun yang lain-lain harus mematuhinya 373, bukan hanya berkenaan dengan materinya, melainkan juga dari sudut kewibawaan Allah Pencipta yang telah memberikannya 374. Kristus pun dalam Injil sama sekali tidak meniadakan keharusan ini, bahkan Dia menguatkannya 375.
- 373. Roma 13:8-10.
- Efesus 6:2.
- 1 Yohanes 2:3,4,7,8.
- 374. Yakobus 2:10,11.
- 375. Matius 5:17-19.
- Yakobus 2:8.
- Roma 3:31.
Orang-orang yang benar-benar percaya tidak berada dibawah hukum sebagai perjanjian perbuatan, sehingga mereka dapat dibenarkan atau dihukum olehnya 376. Namun, hukum itu amat berguna bagi mereka, dan juga bagi orang lain, sebab hukum itu, sebagai kaidah kehidupan, menjelaskan kehendak Allah dan tugas kewajiban mereka dan dengan demikian mengarahkan dan mewajibkan mereka untuk hidup sesuai dengannya 377. Hukum itu juga menyingkapkan kecemaran berdosa kodrat, hati, dan kehidupan mereka 378. Dengan menguji dirinya berdasarkan hukum itu, mereka dapat semakin yakin akan dosanya, merendahkan diri karenanya, dan membencinya 379. sekaligus melihat dengan lebih jelas betapa mereka membutuhkan Kristus dan kesempurnaan ketaatan-Nya 380. Hukum itu bermanfaat juga bagi mereka yang dilahirkan kembali, karena melarang dosa, 381 sehingga menahan laju kerusakan mereka. Ancaman-ancaman yang tercantum di dalamnya memperlihatkan ganjaran yang selayaknya mereka terima atas dosa-dosa mereka dan kesusahan yang harus mereka nantikan dalam kehidupan ini sebagai balasannya, meskipun mereka dibebaskan dari kutuknya yang diancamkan dalam hukum. 382 Begitu pula janji-janjinya menunjukkan kepada mereka restu Allah atas ketaatan, dan berkat yang boleh mereka harapkan dari pelaksanaannya. 383 walaupun berkat itu tidak semestinya di anugerahkan kepada mereka menurut hukum sebagai perjanjian perbuatan. 384 Maka bahwasanya seseorang berbuat baik dan menjauhi kejahatan sebab hukum menganjurkan yang satu dan mencegah orang berbuat yang lain, tidak membuktikan orang itu berada dibawah hukum dan bukan di bawah anugerah. 385
- 376. Roma 6:14.
- Galatia 2:16.
- Galatia 3:13.
- Galatia 4:4,5.
- Kisah Para Rasul 13:39.
- Roma 8:1.
- 377. Roma 7:12,22,25.
- Mazmur 119:4-6.
- 1 Korintus 7:19.
- Galatia 5:14,16.
- Galatia 5:18-23.
- 378. Roma 7:7.
- Roma 3:20.
- 379. Yakobus 1:23-25.
- Roma 7:9,14,24.
- Roma 8:3,4.
- 380. Galatia 3:24.
- Roma 7:24,35.
- Roma 8:3,4.
- 381. Yakobus 2:11.
- Mazmur 119:101,104,128.
- 382. Ezra 9:13,14.
- Mazmur 89:30-34.
- 383. Imamat 26:1-14.
- 2 Korintus 6:16.
- Efesus 6:2,3.
- Mazmur 37.
- Matius 5:5.
- Mazmur 19:11.
- 384. Galatia 2:16.
- Lukas 17:10.
- 385. Roma 6:12,14.
- 1 Petrus 3:8.
- Mazmur 34:12-16.
- Ibrani 12:28,29.
Penggunaan hukum dengan cara-cara tersebut di atas tidak juga bertentangan dengan anugerah yang terdapat dalam Injil, tetapi selaras dengannya 386. Sebab, Roh Kristus menundukkan kehendak manusia dan menjadikannya sanggup berbuat dengan rela dan sukacita apa yang dituntut oleh kehendak Allah yang dinyatakan dalam hukum 387.
- 386. Galatia 3:21.
- 387. Yehezkiel 36:27.
- Yeremia 31:33.
- Ibrani 8.