Memuat

Pemerintahan Negara

Pemerintahan Negara

Pemerintahan Negara - Pasal Pengakuan Iman Westminster
  1. Allah, Tuhan dan Raja tertinggi semesta alam, telah menetapkan pemerintah negara agar, di bawah diri-Nya sendiri, berkuasa atas rakyat, demi kemuliaan-Nya sendiri dan demi kebaikan umum. Untuk tujuan itu Dia telah membuatnya menyandang pedang, untuk melindungi dan memberi semangat mereka yang baik dan untuk menghukum mereka yang berbuat jahat 462.

    • 462. Roma 13:1-4.
    • 1 Petrus 2:13,14.
  2. Orang-orang Kristen boleh menerima dan menjalankan jabatan pemerintahan bila mereka dipanggil untuk itu 463. Dan penyelenggaraan jabatan itu sepatutnya mereka mempertahankan kesalehan, keadilan, dan kedamaian, seturut undang-undang sehat tiap-tiap negara 464. Karena mereka boleh, pada masa Perjanjian Baru ini, dalam perkara yang adil dan perlu, menjalankan perang untuk perkara itu. 465

    • 463. Amsal 8:15,16.
    • Roma 13:1,2,4.
    • 464. Mazmur 2:10-12.
    • 1 Timotius 2:2.
    • Mazmur 82:3,4.
    • 1 Petrus 2:13.
    • 2 Samuel 23:3.
    • 465. Lukas 3:14.
    • Roma 13:4.
    • Matius 8:9,10.
    • Wahyu 17:14,16.
    • Kisah Para Rasul 10:1,2.
  3. Pemerintah negara tidak boleh menyerobot pelayanan Firman dan sakramen-sakramen atau kuasa kunci-kunci Kerajaan Surga 466. Namun, pemerintah itu berwenang dan bertugas berupaya agar kerukunan dan kedamaian dipelihara di dalam Gereja, agar kebenaran Allah dijaga kemurnian dan keutuhannya, agar semua hujat dan bidat ditekan, semua kerusakan dan kebiasaan yang keliru dalam hal ibadah dan disiplin gereja dicegah atau dibenahi, dan semua pranata yang diperintahkan Allah diatur dalam undang-undang, dilaksanakan, dan dipatuhi 467. Agar semua hal itu dapat dilakukan dengan lebih baik maka pemerintah berwenang memanggil sinode-sinode bersidang, menghadiri sidang-sidang sinode itu, dan berupaya agar semua keputusan yang diambil di dalamnya sesuai dengan kehendak Allah.[6]468

    • 466. 2 Tawarikh 26:18.
    • Matius 16:19.
    • Matius 18:17.
    • 467. Yesaya 49:23.
    • Mazmur 122:9.
    • Ezra 7:23.
    • Ezra 7:25-28.
    • 468. 2 Tawarikh 19:8-11.
  4. Rakyat wajib, oleh karena hati nurani, mendoakan tokoh-tokoh pemerintahan 469, menghormati pribadi-pribadi mereka, 470 membayar pajak dan cukai kepada mereka 471, mematuhi perintah-perintah mereka yang sesuai dengan hukum dan tunduk kepada wewenang mereka. 472 Kalau pemerintah itu terdiri dari orang yang tidak setia kepada agama, atau beragama lain, hal itu tidak meniadakan wewenang mereka yang sah sesuai dengan hukum, dan tidak membebaskan rakyat dari kepatuhan yang seharusnya kepadanya 473. Dalam hal ini tokoh-tokoh gerejawi tidak terkecuali. 474 Secara khusus, Paus tidak memiliki wewenang atau kuasa hukum apa pun atas pemerintah dalam wilayah kekuasaannya atau atas siapa pun dari rakyatnya, apalagi untuk merampas wilayah kekuasaannya atau nyawanya bila ia menilai mereka penganut bidat, atau dengan dalih apa pun yang lain. 475

    • 469. 1 Timotius 2:1,2.
    • 470. 1 Petrus 2:17.
    • 471. Roma 13:6,7.
    • 472. Roma 13:5.
    • Titus 3:1.
    • 473. 1 Petrus 2:13,14,16.
    • 474. Roma 13:1.
    • 1 Raja-raja 2:35.
    • Kisah Para Rasul 25:9-11.
    • 2 Petrus 2:1,10,11.
    • Yudas 1:8-11.
    • 475. 2 Tesalonika 2:4.
    • Wahyu 13:15-17.