Kehendak bebas
Kehendak bebas
Kehendak bebas - Pasal Pengakuan Iman Westminster
Allah telah memperlengkapi kehendak manusia dengan kebebasan kodrati yang tidak dipaksa dan tidak ditentukan oleh keharusan alamiah apa pun untuk berbuat baik atau jahat 206.
- 206. Matius 17:12.
- Yakobus 1:14.
- Ulangan 30:19.
Ketika masih berada dalam kedudukan tidak bersalah, manusia memiliki kebebasan dan kuasa yang membuatnya mampu menghendaki dan melakukan apa yang baik dan berkenan dan kepada Allah. 207 Akan tetapi, dalam hal itu ia peka terhadap perubahan, sehingga ia dapat saja jatuh dan kehilangan kemampuan itu 208.
- 207. Pengkhotbah 7:29.
- Kejadian 1:26.
- 208. Kejadian 2:16,17.
- Kejadian 3:6.
Karena jatuh ke dalam keadaan berdosa, manusia sama sekali kehilangan kemampuan menghendaki harta rohani apapun yang menyertai keselamatan 209. Maka itu, manusia kodrati sama sekali menolak harta itu210 dan mati dalam dosa 211, sehingga ia tidak mampu untuk dengan kekuatannya sendiri bertobat atau mempersiapkan diri untuk bertobat 212.
- 209. Roma 5:6.
- Roma 8:7.
- Yohanes 15:5.
- 210. Roma 3:10,12.
- 211. Kolose 2:13.
- Efesus 2:1,5.
- 212. Yohanes 6:44,45.
- Efesus 2:2-5.
Bila Allah membuat orang berdosa bertobat dan memindahkan dia ke kedudukan seorang yang telah beroleh rahmat, Dia membebaskannya dari perhambaan kodratnya di bawah dosa 213 dan oleh rahmat-Nya semata-mata menjadikan dia mampu menghendaki dan melakukan apa yang baik secara rohani 214. Akan tetapi, caranya begitu rupa sehingga, disebabkan kerusakan yang masih tinggal padanya, ia tidak menghendaki apa yang baik itu secara sempurna, dan hanya itu saja, tetapi menghendaki juga apa yang jahat 215.
- 213. Kolose 1:13.
- Yohanes 8:34,36.
- 214. Filipi 2:13.
- Roma 6:18,22.
- 215. Galatia 5:17.
- Roma 7:15,18,19,21,23.
Baru dalam keadaan yang dicapainya setelah dimuliakan, kehendak manusia dikaruniai kebebasan yang sempurna dan tidak peka terhadap perubahan untuk menghendaki apa yang baik semata-mata 216.
- 216. Efesus 4:13.
- Ibrani 12:23.
- 1 Yohanes 3:2.
- Yudas 1:24.