Memuat

Akta-akta persetujuan (Skotlandia, 1647-1649)

Akta-akta persetujuan (Skotlandia, 1647-1649)

Akta-akta persetujuan (Skotlandia, 1647-1649) - Pasal Pengakuan Iman Westminster

Sidang di EDINBURGH, 27 Agustus 1647. Sesi 23.

Akta persetujuan PENGAKUAN IMAN.

MENGINGAT bahwa suatu Pengakuan Iman bagi Gereja-Gereja Allah di ketiga kerajaan merupakan bagian yang paling utama dari keseragaman dalam agama itu, yang, oleh Liga dan Perjanjian Khidmat, wajib kita usahakan: Dan karena sesuai dengan itu telah ada suatu Pengakuan Iman yang disepakati oleh Sidang Para Teolog yang bersidang di Westminster, dengan bantuan para Komisioner dari Gereja Skotlandia; Pengakuan mana telah dikirimkan oleh para Komisioner kita di London kepada para Komisioner Gereja yang berkumpul di Edinburgh pada bulan Januari yang lalu, dan telah dua kali dibacakan secara publik dari awal sampai akhir, diuji, dan dipertimbangkan dalam Sidang ini; salinan-salinannya pun telah dicetak, supaya dapat ditelaah secara saksama oleh semua anggota Sidang ini, yang kepada mereka berulang kali dibuat pemakluman publik agar mereka mengajukan keraguan dan keberatan mereka, jika ada: Dan karena Pengakuan tersebut, setelah diuji dengan semestinya, didapati oleh Sidang sangat sesuai dengan firman Allah, dan dalam hal apa pun tidak bertentangan dengan ajaran, ibadah, disiplin, dan pemerintahan yang diterima Gereja ini. Dan, akhirnya, karena begitu perlu, dan begitu sangat dirindukan, agar Pengakuan tersebut, dengan segala ketekunan dan kesegeraan yang mungkin, disetujui dan ditetapkan di kedua kerajaan, sebagai bagian utama dari keseragaman dalam agama yang dimaksudkan, dan sebagai sarana khusus untuk menindas dengan lebih efektif banyak kesesatan dan ajaran sesat yang berbahaya pada zaman ini; maka Sidang Am, setelah pertimbangan yang matang, menyepakati dan menyetujui Pengakuan tersebut, sejauh menyangkut kebenaran isinya (dengan menilainya sangat ortodoks, dan berdasar pada firman Allah); dan juga, sejauh menyangkut hal keseragaman, dengan menyepakati dari pihak kita, agar Pengakuan itu menjadi suatu Pengakuan Iman bersama bagi ketiga kerajaan. Sidang juga memuji Tuhan, dan dengan penuh syukur mengakui belas kasihan-Nya yang besar, karena suatu Pengakuan Iman yang sedemikian unggul telah disusun, dan sejauh ini disepakati di kedua kerajaan; yang kita pandang sebagai suatu penguatan besar bagi agama reformasi yang sejati melawan musuh-musuh bersamanya. Tetapi, supaya maksud dan pengertian kita tidak disalahpahami dalam beberapa perincian, dengan ini dinyatakan dan ditetapkan secara tegas, Bahwa tidak disebutkannya dalam Pengakuan ini berbagai jenis pejabat dan sidang gerejawi tidak akan merugikan kebenaran Kristus dalam perincian-perincian tersebut, yang akan dinyatakan sepenuhnya dalam Direktori Pemerintahan. Selanjutnya dinyatakan, Bahwa Sidang memahami beberapa bagian dari pasal kedua dari bab ketiga puluh satu hanya mengenai gereja-gereja yang belum mapan, atau belum terbentuk dalam hal pemerintahan: Dan bahwa, meskipun di gereja-gereja demikian suatu sinode para Pelayan Firman, dan orang-orang lain yang cakap, dapat dipanggil atas wewenang dan penunjukan Pemerintah negara, tanpa panggilan lain apa pun, untuk berunding dan meminta nasihat mereka perihal perkara-perkara agama; dan meskipun, demikian pula, para Pelayan Kristus, tanpa perutusan dari gereja-gereja mereka, dapat, atas prakarsa sendiri, dan berdasarkan jabatan mereka, berkumpul bersama secara sinodal di gereja-gereja demikian yang belum terbentuk, namun tidak satu pun dari kedua hal ini boleh dilakukan di gereja-gereja yang telah terbentuk dan mapan; karena Pemerintah senantiasa bebas untuk meminta nasihat dari sinode-sinode para pelayan Firman dan penatua penguasa, yang berkumpul atas perutusan dari gereja-gereja mereka, baik secara biasa, maupun, apabila dipanggil atas wewenangnya, sewaktu-waktu, dan pro re nata: karena bebas pula untuk berkumpul bersama secara sinodal, baik pro re nata maupun pada waktu-waktu yang biasa, atas perutusan dari gereja-gereja, oleh kuasa hakiki yang diterima dari Kristus, sesering yang perlu demi kebaikan Gereja untuk berkumpul demikian, dalam hal Pemerintah, sehingga merugikan Gereja, menahan atau menolak persetujuannya; asalkan keperluan sidang-sidang sewaktu-waktu itu terlebih dahulu telah dikemukakan kepadanya melalui permohonan yang rendah hati.

A. KER.

CHARLES I. Parl. 2. Sesi 2. Undang-Undang 16.

Akta mengenai KATEKISMUS-KATEKISMUS, PENGAKUAN IMAN, dan Ratifikasinya.

DI EDINBURGH, 7 Februari 1649.

GOLONGAN-GOLONGAN PARLEMEN, yang kini berkumpul dalam Sesi kedua dari Parlemen tiga tahunan kedua ini, berdasarkan suatu Akta Komite Golongan-golongan, yang memiliki kuasa dan wewenang dari Parlemen terakhir untuk memanggil Parlemen berkumpul, setelah dengan sungguh-sungguh mempertimbangkan Katekismus-Katekismus, yaitu yang Besar dan yang Singkat, bersama Pengakuan Iman, bersama tiga Akta Persetujuan atasnya oleh para Komisioner Sidang Am, yang dipersembahkan kepada mereka oleh para Komisioner Sidang Am tersebut; meratifikasi dan menyetujui Katekismus-Katekismus, Pengakuan Iman, dan Akta-Akta Persetujuan tersebut, sebagaimana diajukan; dan memerintahkan agar semuanya itu dicatat, diumumkan, dan dipraktikkan.